Saturday, December 10, 2011

Membayar Rp. 930 juta Karena masalah Kentut


Kedenganrannya memang seperti hal yang konyol, hanya karena kentut berakhir di pengadilan dengan konpensasi US$ 100.000 atau sekitar Rp. 930 juta!, wow nilai yang banyak juga.

ini terjadi kepada Göran Andervass, 44 , seorang teknisi komputer, dia kedatangan klien di kantornya yang mana kliennya tersebut kentut dan menebar bau, demikian menurut koran lokal setempat Aftonbladet.

Andervass pun marah terhadap klien-nya itu sehingga menimbulkan pertengkaran hingga seisi gedung kantor tersebut gaduh dibuatnya, dan hingga berita tersebut sampai ke telinga boss si klien yang juga merupakan direktur Bank National Swedia.

Mereka dipanggil si boss di Bank National Swedia dan mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi, Andervass menuturkan apa yang terjadi tapi si klien tetap membantah keras kalau dia telah kentut dan menimbulkan bau yang tidak sedap. jika tidak ada boss tersebut mungkin saja pertengkaran akan terjadi lagi.

dan di ujung masalah, Akhirnya Andervass dipecat oleh kantornya atas pengaduan boss Bank National Swedia dengan alasan “persoalan pribadi”.

Atas hal itu, Andervass tidak terima dan balik menuntut Bank National Swedia ke pangadilan dengan gugatan ganti rugi inmateriil sebesar U$ 100,000 atau sekitar Rp. 930 juta! sehingga Bank National Swedia diwajibkan untuk membayar ganti rugi inmateriil sebesar Rp. 930 juta!

0 comments:

Post a Comment